/ Home / Editorial / Opini /
BLT Ciptakan Masalah
Oleh: Serman Nikolaus
Selasa, 30 Juni 2009 | 00:41 WIB

Sangat ironis, potensi sumber daya alam yang demikian ternyata belum memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian bangsa Indonesia. Sampai dengan tahun 2007, pendapatan per kapita penduduk Indonesia berdasarkan harga konstant tahun 2000, baru mencapai Rp 8.725.260,00, sedangkan untuk NTT hanya sebesar Rp 2.450.559,00. Selain tingkat pendapatan per kapita yang masih rendah, Indonesia juga masih memiliki penduduk miskin yang tidak sedikit jumlahnya, di mana keadaan pada tahun 2008, jumlah penduduk miskin di negara ini dapat mencapai 34,96 juta orang, dengan rincian: yang terdapat di desa sebanyak 22,19 juta orang, dan yang tinggal di kota sebanyak 12,77 juta orang (BPS Indonesia, 2008). Selanjutnya, khusus untuk NTT, pada tahun 2008, jumlah penduduk miskin yang menghuni daerah ini masih mencapai 1,1 juta orang, sedikit mengalami penurunan jika dibandingkan dengan keadaan tahun 2007 yang mencapai 1,16 juta orang.

Pada masa pemerintahan SBY-JK, telah dibuatkan suatu kebijakan pemerintah pusat untuk membantu penduduk miskin di Indonesia, yaitu berupa pemberian bantuan uang tunai yang disebut BLT (Bantuan Langsung Tunai) kepada keluarga miskin sebesar Rp 100.000,00, per keluarga per bulan, yang pembayarannya dilakukan sekali dalam tiga bulan. Kebijakan ini dibuat sejak subsidi BBM dari pemerintah dihapuskan, karena subsidi tersebut, setelah dikaji ternyata hanya dinikmati oleh orang-orang yang termasuk dalam kelompok kelas menengah ke atas, karena hanya merekalah yang memiliki barang-barang yang menggunakan BBM, seperti kendaraan bermotor, industri-industri yang menggunakan mesin, dan lain sebagainya. Jadi subsidi itu bukannya dinikmati oleh orang miskin tetapi justru dinikmati oleh orang kaya. 

Besarnya dana yang dialokasikan pemerintah pusat untuk BLT di seluruh Indonesia adalah 43 triliun per tahun. Secara konsep kebijakan BLT sebetulnya baik, namun dalam perjalanan sejak diberlakukannya kebijakan ini ternyata menuai banyak masalah di masyarakat. Fakta lapangan menunjukkan bahwa sejak adanya BLT di antara keluarga miskin ada yang saling cemburu satu dengan yang lain, bahkan ada yang saling adu jotos. Selain itu ada kepala desa (Kades) atau ketua RT (Rukun Tetangga) yang dimusuhi oleh warganya. Juga terjadi peristiwa korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) di tingkat desa atau RT. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah adanya perkelahian antara suami dan istri gara-gara terima BLT.

Singkat kata, BLT bukannya membawa nikmat bagi keluarga miskin dan aparat desa, tetapi justru membawa banyak masalah yang membuat aparat pemerintah desa pusing tujuh keliling. Mengapa terjadi demikian? Jawaban atas pertanyaan ini dapat diuraikan sebagai berikut.

Masalah kecemburuan antara warga. Penyebab terjadinya kecemburuan antara keluarga miskin dalam suatu wilayah desa atau RT, terutama karena di antara mereka ada yang menerima BLT dan ada yang tidak menerima. Pada saat pendaftaran calon penerima, nama mereka semua dimasukkan, dan ternyata keputusan dari institusi yang lebih tinggi dan berwenang, dari semua calon yang terdaftar, ada yang tidak termasuk dalam kelompok penerima BLT. Otomatis keputusan yang demikian menimbulkan rasa cemburu dari keluarga yang tidak menerima kepada keluarga yang menerima. Akhirnya keharmonisan hubungan antara keluarga dalam suatu kelompok masyarakat menjadi rusak, kendatipun mereka mempunyai hubungan kekrabatan.

Masalah kades/ketua RT dimusuhi warga. Kendatipun yang menentukan apakah suatu keluarga miskin termasuk dalam kelompok penerima BLT atau tidak adalah wewenang institusi yang lebih tinggi, bukan kades atau Ketua RT, namun keluarga miskin yang tidak menerima tetap mencurigai bahwa keputusan itu terjadi karena adanya rekomendasi atau permainan dari kades atau RT setempat. Karena itu sebenar apa pun alasan yang diberikan oleh kades atau Ketua RT, mereka tetap dimusuhi oleh warganya yang tidak menerima BLT, bahkan ada kades atau Ketua RT yang kena bonggo dari warganya. Hal yang lebih fatal lagi, ada anggota masyarakat yang masa bodoh dengan program desa lantaran musuh dengan kepala desa/ketua RT karena tidak menerima BLT.

Masalah KKN terjadi di tingkat desa. Pembagian BLT di tingkat desa dilakukan di pusat kecamatan. Ada desa-desa yang karena letaknya jauh dari pusat kecamatan, dalam rangka efisiensi, anggota masyarakat penerima BLT dari desa yang bersangkutan mengutus kepala desanya untuk pergi menerima jatah BLT di pusat kecamatan. Kepala desa, atau aparat desa yang lain, melakukan tugas tersebut dengan catatan bahwa dari jumlah BLT yang diterima setiap penerima, sebagiannya akan dipotong untuk jasa dari aparat yang pergi menerima dan besarnya potongan sangat ditentukan oleh pihak yang pergi menerima. Di sinilah peristiwa korupsi terjadi di tingkat desa. Hal lain yang terjadi di desa berkaitan dengan BLT adalah adanya nepotisme. Pada saat pendaftaran calon penerima, kepala desa atau ketua RT seringkali mengutamakan kerabatnya sendiri, yang kadang-kadang jika ditinjau dari segi persyaratan sesungguhnya mereka yang masuk dalam nominasi tidak memenuhi syarat untuk dikategorikan sebagai keluarga miskin penerima BLT. Akhirnya yang menerima BLT lebih banyak warga desa yang ada hubungannya dengan kepala desa atau ketua RT.

Masalah perkelahian antara suami dan istri. Karena suami adalah kepala keluarga, maka merekalah yang diutus keluarga untuk pergi menerima BLT. Karena uang yang diterima jumlahnya tidak seberapa, maka seringkali suami yang pergi menerima uang tersebut salah menggunakannya. Ada yang menggunakannya sebagai modal untuk judi, dengan pertimbangan siapa tahu lagi beruntung sehingga dari jumlah yang sedikit akan menjadi lebih besar, dan ada yang menggunakannya untuk mabuk-mabukan di pak laru. Karena lagi tidak beruntung, uangnya habis di meja judi, dan karena asyik minum uangnya habis di pak laru, sehingga yang dibawa pulang ke rumah bukannya uang BLT, tetapi tangan kosong atau bau laru yang menyengat. Maka terjadilah perkelahian antara sang istri dan sang suami yang ditonton warga sekampung.

Kalau program BLT ternyata menimbulkan banyak masalah seperti yang telah dikemukakan terdahulu, apakah tidak jauh lebih baik kalau uang Rp 43 triliun itu digunakan untuk program pemberdayaan masyarakat? Guido Fulbertus, Ketua Palang Merah Indonesia untuk NTT, dalam suatu pertemuan pernah menghitung kalau dana BLT dialihkan untuk pemberdayaan ekonomi rakyat dengan jalan memberi bantuan modal usaha, katakanlah satu keluarga miskin dibantu modal usaha sebesar 10 juta rupiah, maka dalam setahun, dari Rp 43 triliun dana BLT akan dapat membantu 4,3 juta keluarga miskin untuk membuka usaha ekonomi produktif. Kalau tidak demikian, uang tersebut juga dapat digunakan untuk membangun infrastruktur yang berkaitan langsung dengan usaha ekonomi rakat misalnya membangun irigasi, jalan desa, atau subsidi pupuk, dan lain-lain yang dapat merangsang rakyat miskin untuk mengembangkan usahanya. Harga barang kebutuhan pokok di pasar saat ini jauh melambung, sehingga uang seratus ribu rupiah per bulan tidak ada artinya bagi kehidupan masyarakat miskin dewasa ini. Tampaknya orang terima BLT saat ini karena lagi mumpung, yaitu mumpung ada bantuan cuma-cuma. Manfaatnya untuk pemberdayaan ekonomi rakayat tidak ada sama sekali. Kalau pemerintah hapuskan program itu, saya kira orang tidak akan protes, karena manfaatnya tidak terlalu dirasakan, malah menimbulkan banyak masalah.

Ada capres/cawapres paket tertentu yang mengedepankan isu BLT untuk tetap dilanjutkan sebagai program kerjanya pada masa lima tahun mendatang. Menurut saya, program seperti ini mulai sekarang sudah tidak perlu lagi, sekalipun masih ada rakyat yang miskin. Carilah program yang dapat menciptakan orang Indonesia, sekalipun dia miskin tetapi mampu hidup dari hasil usahanya sendiri dan merasa malu kalau diberi makan orang lain, kecuali pada saat mengalami bencana. Program BLT atau program bantuan sosial lainnya, seperti raskin, menurut saya, justru meninabobokan orang Indonesia untuk berusaha dan akhirnya tetap terbelenggu dengan kemiskinan. Saya mengajak rakyat NTT untuk berani menolak BLT dan mulai sekarang kita harus berani untuk mengatakan: "saya harus hidup dari hasil usaha saya sendiri, dan saya akan bahagia kalau saya makan dari hasil panen atas usaha saya sendiri."

Penolakan rakyat NTT atas BLT tidak harus dilakukan secara langsung dalam bentuk pernyataan secara tertulis atau dalam bentuk apa saja. Penolakan itu juga dapat dilakukan secara tidak langsung melalui proses pemilihan paket capres/cawapres secara cerdas. Pililah paket capres/cawapres yang dengan tegas dan berani mengedepankan program pemberdayaan ekonomi kerakyatan. Karena dengan pemberdayaan ekonomi kerakyatan, saya sangat yakin, kemiskinan yang membelenggu bangsa kita, khususnya yang membelenggu para petani, nelayan, dan pedagang kecil, dapat teratasi, dan kita akan mampu untuk mewujudkan "saya bahagia karena saya makan dari hasil usaha saya sendiri."


Staf Pengajar Undana, Kupang

Dibaca 540 kali  |  Dikomentari 0 kali
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau bermaksud SARA.
komentar
Name
Email
Alamat
Komentar
Security Code
Bayi Dimutilasi
Galeri POS KUPANG
Bayi Dimutilasi
more on galeri foto
Jumat, 3 September 2010 | 00:09 WIB
Kamis, 2 September 2010 | 00:01 WIB
Selasa, 31 Agustus 2010 | 23:58 WIB
Selasa, 31 Agustus 2010 | 23:06 WIB
Senin, 30 Agustus 2010 | 15:53 WIB