Di Pulau Timor dan Sumba, petani punya ternak, besar dan kecil. Petani di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), punya jeruk keprok SoE yang sudah punya nama di tingkat nasional. Daerah yang sangat potensial itu pernah punya apel tapi salah urus sehingga kini tinggal nama. Sama nasibnya dengan cendana. Salah atur ditambah keserakahan segelintir elite, sehingga kayu berbau harum itu nyaris tinggal nama.
Petani Rote Ndao punya tuak manis yang diolah menjadi gula air dan gula lempeng. Petani Sabu, juga punya gula sabu. Petani Alor kenari yang sudah jadi "ikon" Kabupaten Alor. Ada juga mangga kelapa.
Masih banyak hasil perkebunan dan hasil kerajinan (usaha) petani NTT yang tidak bisa kita sebutkan satu persatu di sini. Singkat kata, petani kita kaya komoditas. Perkebunan, pertanian maupun hasil kerajinan yang sudah merakyat, sudah mentradisi dan bernilai ekonomi.
Bagaimana kita --khususnya pemerintah selaku pemegang otoritas kebijakan ekonomi daerah- menyikapinya? Di sinilah letak soalnya.
Sejauh ini belum pernah ada kebijakan ekonomi daerah yang memprotek para petani agar mereka tidak dipermainkan tengkulak. Harga komoditi milik petani "terjun bebas", diserahkan sepenuhnya pada hukum pasar.
Apa akibatnya? Kenyataan pahit terus ditelan para petani karena yang empunya barang tidak punya bargaining apa-apa dalam menentukan harga barang miliknya. Di Flores, khususnya di Sikka dan Flotim, petani punya kelapa, petani punya kopra, petani yang menjual kelapa dan kopranya tetapi harga ditentukan oleh tengkulak, oleh pedagang. Petani punya barang tetapi bukan petani yang menentukan harga barangnya.
Keanehan ini berlangsung bertahun-tahun sampai sekarang. Entah dianggap aneh atau tidak oleh pengambil kebijakan ekonomi di daerah. Atau mungkin dianggap wajar-wajar saja oleh para wakil rakyat, wakil petani di kursi-kursi DPRD.
Belum pernah ada kebijakan ekonomi daerah yang memproteksi petani dari kondisi pasar yang sangat aneh dan timpang itu. Akibatnya masyarakat petani selaku produsen terus berada di posisi tawar yang sangat lemah.
Maka musim-musim sekarang, sudah pasti banyak petani yang mengijonkan hasil kebunnya karena kebutuhan mendesak untuk membiayai sekolah anak- anak dan aneka kebutuhan lainnya.
Kalau kita berkendaraan melintasi wilayah TTS dari Kupang menuju Kefamenanu, banyak pohon jeruk di pinggir jalan dengan buah lebat yang ranum. Sangat menggoda selera. Coba mampir dan bertanya pada pemiliknya. Jangan heran kalau ada yang menjawab bahwa buah-buah jeruk yang sudah ranum menguning itu sudah dibeli tengkulak. "Beta hanya punya pohon sa, dia pung buah su orang punya, dong su bayar na". Produsen terperangkap dalam sistim ijon karena posisi tawarnya yang sangat lemah.
Petani-petani di Flores, Sumba dan Alor, Rote dan Sabu, juga tidak sedikit yang terperangkap dalam kondisi macam itu. Mengutang pada tengkulak dengan jaminan hasil kebun, ternak dan lain-lain. Petani --secara orang per orang-- boleh jadi salah mengatur ekonomi rumah tangganya sehingga terperangkap dalam kondisi seperti itu. Akan tetapi jika kenyataan seperti itu tampak dan terjadi di semua daerah, maka butuh campur tangan pemerintah. Butuh kebijakan ekonomi daerah (misalnya melalui regulasi-regulasi daerah) untuk memproteksi mereka. Kalau tidak, kondisi seperti ini akan berputar bagai lingkaran setan.
Harian ini pernah mewartakan bahwa ada kelompok masyarakat di Pulau Adonara yang dilatih untuk membuat gula lempeng dan minyak kelapa murni (vorgin coconut oil) oleh UPTD SKB Dinas Dikbud Flotim. Ini salah satu contoh campur tangan yang tepat untuk mengeluarkan masyarakat dari lilitan masalah ekonomi. Tindakan macam ini, harusnya tidak boleh "sporadis" melainkan harus menjadi gerakan bersama di semua daerah. Tidak hanya tindakan langsung seperti itu, tetapi yang paling penting dan sangat dibutuhkan adalah kebijakan ekonomi yang lebih mencakup (makro). *
Saya akan membantu pemasaran kopra. Hubungi 0816 186 5376 untuk diskusi lebih lanjut. Terima kasih.
cukup mantap bapak, saya warga solo sangat salut dengahasil bmi yang ada.apabila berkenan untuk hsail kemiri yang saya berensana bekerjasama dengan petani setempat untuk penampungan kemiri,tolong hub no 085647555521/081226212201
Bagamana peran koperasi di NTT ? bagaimana dengan kelompok tani ???