• POS KUPANG.Com
  • POS KUPANG SPORT
  • SPIRIT NTT
  • TEENAGERS SPACE
  • Home
  • POS KUPANG NEWS
    • Kupang Watch
    • Kupang Plus
    • Kupang Crime
    • Polkam
    • Pro BISNIS
    • Nasional
    • Internasional
  • EDITORIAL
    • Kampungku
    • Salam
    • Beranda Kita
    • Opini
    • Tapaleuk
    • Pojok
  • REGIONAL NTT
    • Humaniora
    • Humbalorata
    • Flobamorata
    • Tirosa
    • Floresa
  • POS KUPANG MINGGU
    • Jendela Hati
    • Parodi Situasi
    • Puisi
    • Cerpen
    • Bianglala
    • Tamu Kita
    • Keluarga
    • Gaul
    • Bumi Kita
    • Community
    • Cerita Anak
  • LIFE STYLE
    • Buah Bibir
    • Cakrawala
    • Gossipi
  • Surat Pembaca
  • Blog
  • Archive
Google
/ Home / EDITORIAL / Opini
Opini
Yang Belum Hanya Keberanian
Oleh Antonius Prakum Keraf
Rabu, 1 Juli 2009 | 09:39 WITA

"KITA memiliki kekuatan, pengetahuan, dan peralatan untuk membangun dunia yang lebih baik dari yang kita bayangkan. Hanya ketidakberanian untuk bertindaklah yang dapat mengalahkan kita", tulis James Dillet Freeman.

Tulisan  ini merupakan  satu refleksi balik terkait  penilaian keluarga dan masyarakat  atas  kelambanan  polisi di Kabupaten  Lembata  dalam  proses  penyidikan  pelaku  pembunuhan atas diri Yohakim Laka Loi Langoday, Kepala Bidang Konservasi Kelautan di lingkungan dinas  Kelautan dan perikanan  Kabupaten Lembata.  Walaupun sudah ada  saksi dan bukti  ke arah proses penyidikan,  namun  anehnya  hingga kini polisi  belum berani menetapkan tersangka dalam kasus dimaksud. "...yang belum  hanyalah  keberanian polisi,"  ucap Kar Langoday,  anggota DPRD  Kabupaten Lembata yang juga  keluarga korban (Pos Kupang,  19/06/2009)


Penyidik Bikin Rumit


Keberanian merupakan satu kekuatan moral  dalam diri  manusia. Ia  mendorong  manusia mengefektifkan  semua potensi dirinya untuk pengembangan diri dan pelayanan terhadap sesama.  Artinya,  tak ada  pengembangan hidup yang progresif, kreatif dan inovatif  tanpa moralitas keberanian. Namun,  keutamaan itu  tidaklah otomatis turun dari langit!  Ia  membutuhkan tanah subur  untuk bertumbuh. Kondisi  sosial-politik  bermoral dan bermartabat di mana  seorang abdi negara  hidup dan bekerja adalah  tanah subur.   Polisi sebagai penegak hukum,  hidup dan bertumbuh di dalamnya.  Karena itu, kesuburan moralitas keberaniannya  dalam menyidik sebuah perkara merupakan produk dari  lingkungan sosio budaya dan politik dimana ia hidup. 

Rasa keadilan  yang adalah hak asasi  masyarakat akan tetap  dan terus menuntut setiap  sepak terjang seorang polisi. Sikap tegas dan kemandirian  seorang polisi dalam tugas penyidikan akan selalu mendapat sorotan tajam dan luas saat  ia  terpanggil  untuk membongkar sebuah mafia kejahatan pembunuhan. Ini  bukan rahasia lagi.  Karena itu,  transparansi  dari sebuah proses penyidikan  sudah waktunya harus benar-benar ditegakkan  dalam lingkungan tugas  perutusan seorang polisi.

Dari analisis itu,  dapatlah kita membedah  persoalan yang kini mencekam  kehidupan masyarakat  Lembata,  yaitu tragedi kelam  pembunuhan seorang  abdi negara, Yohakim  Laka Loi Langoday.  Mengapa  proses  penyidikan  menjadi sangat lamban sekalipun sudah ada saksi dan bukti yang memberi kesaksian  tentang  keterlibatan pribadi tertentu baik secara langsung maupun tidak langsung dalam kasus tersebut? "Ada oknum penyidik yang bikin rumit, padahal sangat sederhana penyidikannya. Ada saksi yang melihat para pelaku, saksi petunjuk dan bukti. Kasus ini merupakan pembunuhan berencana yang diketahui oleh saksi-saksi. Fakta ini tidak dicernah dengan baik, sehingga bisa dilokalisir membias dan  menjadi besar,"  ucap Sebastianus Ola Domaking,  salah seorang anggota keluarga si korban (Pos Kupang, 20/06/2009).


Suara  Mabes Polri

Ada apa sesungguhnya di balik kelambanan polisi dalam proses penyidikan?  Komisaris Polisi Sri Astuti Ningsih, Penyidik Muda Unit III/Pelayanan Perempuan dan Anak Dit I/Keamanan Nasional dan Kejahatan Trans-Nasional Bareskrim Mabes Polri,  di hadapan peserta  Pelatihan Advokasi  Human Trafficking Regio Nusra-Bali di Wisma Sesabanu Hokeng-Larantuka, NTT  24 Juni 2009 mengatakan: "Keluarga korban memiliki hak untuk mempertanyakan perkembangan penyidikan dan penyidik memiliki kewajiban menyampaikan setiap perkembangan apa pun, entahkah bukti-bukti yang disampaikan  cukupkah atau masih kurang."  

Selanjutnya,  Sri Astuti  menitipkan pesan untuk  keluarga korban, "Kalau memang ada keraguan di dalam pengungkapan  itu, misalnya ada saksi atau ada alat bukti yang diketahui tetapi diabaikan oleh petugas penyidik, mohon disampaikan ke Mabes Polri." 

Penegasan dan inspirasi  Sri  Astuti dari Bareskrim Mabes Polri itu memberi harapan,  kasus itu memang harus diselidiki sampai tuntas! Kita memiliki data untuk menganalisis kasus ini dari perspektif  perilaku  koruptip  dalam tatanan  kehidupan sosial-politik Kabupaten Lembata. Ketika tatanan itu  tidak bermoral dan bermartabat,  semua sikap mental manusia di dalamnya menjadi kerdil dan tidak bermartabat. Termasuk dalam hal ini, merosotnya keberanian moral membongkar   semua kebejatan moralitas pribadi manusia dalam sebuah jaringan korupsi yang secara  konspiratif  telah dan akan membunuh kehidupan orang-orang  kritis di daerah! 


Keberanian  Beroposisi

Petrus Boli Keraf, Ketua DPRD  Kabupaten Lembata (Pos Kupang 21/06/2009), mensinyalir jaringan korupsi dan konspirasi  di balik  pembunuhan   abdi negara, Yohakim  Laka Loi Langoday.  "Kematiannya terkait ketegasan sikapnya memberikan informasi  dugaan korupsi pada Dinas Kelautan dan Perikanan  Kabupaten Lembata.  Ia memiliki informasi  penting yang telah dibocorkan kepada pihak-pihak tertentu sehingga  mengancam kepentingan dan keselamatan sejumlah orang  terkait  proyek di  Dinas Kelautan dan Perikanan Lembata,"   ucap Boli Keraf, yang sesaat lagi akan mengakhiri tugasnya  di DPRD Kabupaten Lembata. 

Pemikiran  dan ucapan  itu  secara tegas dituangkan dalam  surat ke  Kapolri  bernomor 171/126/DPRD.KAB/LBT/2009 perihal  permohonan usut dan tindak tegas kasus kejahatan pembunuhan Langoday.  Surat itu berisikan motif pembunuhan karena sikap keras dan tegas almarhum Langoday dalam penerapan aturan perundangan.  Ia memberikan detail informasi kepada panitia khusus DPRD untuk membongkar kasus korupsi yang terjadi pada Dinas Kelautan dan Perikanan (Pos Kupang 21/06/2009).

Apresiasi DPRD atas sikap keras dan tegas almarhum Langoday dalam kasus korupsi itu harus menjadi acuan dan benang merah  dalam proses penyidikan. Artinya, semua pihak yang  terkait  dalam tugas penyidikan harus benar-benar  beroposisi, tegas dan mandiri melawan  jaringan  korupsi  yang kini disinyalir sebagai motif di balik pembunuhan atas diri  seorang abdi negara, Langoday. Inilah  saatnya moralitas keberanian polisi selaku oknum  penyidik diuji dan disoroti masyarakat luas yang berhak memiliki  rasa keadilan. Untuk itu usaha advokasi harus terus digulirkan oleh semua pihak  yang peduli atas  gerakan membela  kehidupan! 

Usaha itu juga menjadi keprihatinan Bupati Lembata, Andreas  Duli Manuk  (Pos Kupang, 22/06/2009). "Kerinduan supaya kasus itu terbongkar bukan hanya kerinduan keluarga korban, tetapi banyak pihak yang diduga terlibat dan seluruh masyarakat. Kami dorong agar aparat keamanan mengungkap kasus itu dan menangkap pelaku pembunuhan," kata Ande Manuk.

Seruan profetis ini mesti diimplementasikan dengan usaha  menumbuhkan kondisi sosio-politik, ekonomi dan budaya yang  bermoral dan bermartabat tempat bertumbuh-mekar semua sikap mental warga dan aparat pemerintah yang bersih dan berwibawa  di seluruh  sektor pemerintahan Kabupaten Lembata.

Pada  sisi  lain,  proses penyidikan  yang  lamban itu juga bukan saja disebabkan oleh merosotnya keberanian moral polisi. Tetapi ada hal lain yang semestinya mendapat perhatian serius dalam proses perekrutan  calon  polisi dan  peningkatan  kualitas  sumber daya manusianya.  Oknum polisi yang diberi kepercayaan untuk menyidik  suatu perkara kejahatan hendaknya telah teruji dan lolos seleksi dari kematangan manusiawinya maupun keterampilan akdemis dan  pengalaman kerja.

Perjuangan untuk kemanusiaan bukan hanya milik polisi atau aparat penyidik, melainkan milik semua orang. Artinya,  semua orang terpanggil menciptakan kondisi sosial yang kondusif  yang memungkinkan bertumbuhnya mentalitas yang sehat dan bermoral dalam masyarakat, aparat pemerintah, penyidik, dalam hal ini polisi.  Dalam konteks  kematian Yohakim Langoday,   para pihak yang berkepentingan hendaknya bekerja sama   menyingkap tabir kematiannya. Sebab hanya dengan demikian rasa keadilan masyarakat dapat ditegakkan di satu pihak, sementara di pihak  lain citra penegak hukum mendapat  apresiasi yang positif. *


Rohaniwan Katolik, tinggal di Lembata

Share on Facebook    Share on Twitter
Print Email

KOMENTAR

Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau bermaksud SARA.

Name
Email
Alamat
Komentar
Security Code
  • Berita Terkini
  • Terpopuler

  • Tiket Piala Dunia 2010 Dijual di Indonesia
  • Demo Akan Berlanjut Hingga SBY Turun
  • Flexi Buas Jaminan Kualitas bagi Pelanggan
  • Pemimpin Lokal Al-Qaeda Tewas dalam Serangan ..
  • Kunjungan Obama Beri Sentimen Positif ke ..
  • Daniel Adoe, Ketua Pengurus Wilayah Nasdem ..
  • 8 Paket di Sumba Barat Periksa Kesehatan
  • Viktori Bertekad Bawa Perubahan Bidang ..
  • Kunjungan Obama Beri Sentimen Positif ke ..
  • Nyepi, Temukan Jati Diri
  • Komisi B Temukan Penjual Kayu Ilegal
  • Kasus Usnaat: Lengkapi Petunjuk JPU
  • Warga Borotetuk Tewas Mengenaskan
  • DPRD Nagekeo Soroti Dinas PU
  • Nyaris Tewas Bergulat Lawan Babi Hutan
  • Dorong Anak NTT Jadi Penerbang
  • Umat Hindu Miliki Kesadaran Bangun ..
  • Pemkab Kupang Terima Investor
  • Jaringan Teroris Masih Hidup
  • Rudolf Pardede, Anggota DPD Terkaya di ..
  • Asuhan Bayi Baru Lahir dan Inisiasi Menyusui Dini
  • Foto Topless Britney Spears
  • Habibie Pernah Bilang Soeharto Kurang Ajar
  • Harga Tiket Pesawat Dari dan Ke NTT Naik
  • Pramugari Telanjang Demi Keselamatan Penumpang
  • Siapa Mau Lamar Wanita Kaya Raya Ini?
  • Perempuan Perkosa 10 Pria
  • Apa Masalahnya kalau Istri Boediono Katolik?
  • Tunjangan Sertifikasi Guru Direalisasikan Awal Juli
  • Erni Manuk Jadi Tersangka
  • Pengumuman UN SMA/SMK Ditunda
  • Seranjang dengan Pacar Sejak Usia 11 Tahun
  • Obama Tepuk Lalat, SBY Nyemprot
  • Langkah Jitu Perkasa di Ranjang
  • Erni Manuk Ditangkap
  • 11.344 Siswa SMA NTT Tidak Lulus UN
  • Hentikan Kematian Ibu Bersalin dan Bayi di NTT
  • Tiap Tahun 700.000 Remaja Lakukan Aborsi
  • Bendahara KPUD Kupang Dipergok Berselingkuh
  • Tidak Heran SMA Mercusuar Lulus 100 Persen
Kanal: KOMPAS.com KOMPASbola KOMPASentertainment KOMPAStekno KOMPAStekno KOMPAScetak KOMPASforum Community KOMPASimages KOMPAStv
Surat Kabar
Majalah dan Tabloid
Penerbit
Media Elektronik
Industri dan Lain-lain
Hotel & Resort
| About POS KUPANG | Pasang Iklan | Berlangganan |Privacy policy | Terms of use | Site Map | Contact Us | Statistik

©2010 POS KUPANG ONLINE — All rights reserved