Kamis, 2 Juli 2009 | 00:29 WITA
KAWASAN Taman Nasional Komodo (TNK) dikenal sebagai suatu ekosistim perairan laut yang paling kaya di dunia. Ekosistim perairan laut dan ekosistim teresterial merupakan satu kesatuan eksosistim kawasan yang berfungsi menciptakan harmoni kehidupan selaras alam di dalam kawasan Taman Nasional Komodo.
Karena ekosistemnya yang unik itulah kawasan ini telah dikonservasi jauh sebelum ditetapkan sebagai Taman Nasional Komodo pada tahun 1980. Upaya-upaya konservasi kawasan terus ditingkatkan dengan beban biaya yang sangat mahal yang bersumber dari dana pemerintah dan kontribusi berbagai donor.
Upaya upaya konservasi, terutama dimaksudkan untuk memulihkan fungsi elemen- elemen ekosistem yang rusak akibat ekploitasi sumber daya alam kawasan yang bersifat destruktif. Setelah melalui proses pemulihan yang sangat lama kini kawasan Taman Nasional Komodo harus tetap dikonservasi dan dilestarikan untuk berbagai fungsi dan kepentingan antara lain : (1) sumber mata pencaharian berkelanjutan bagi ribuan nelayan; (2) fungsi ekowisata yang unik dan mempesona; dan (3) kepentingan riset dan pengembangan sains. Kekayaan sumber daya alam Taman Nasional Komodo telah memberikan secara langsung maupun tidak langsung sumber kehidupan dan penghidupan yang berkelanjutan tidak saja nelayan, pedagang ikan, tetapi juga pelaku wisata, penginapan, warung, restoran dan wisatawan itu sendiri yang jumlahnya ratusan ribu setiap hari di mana sebagian besar mereka adalah golongan menengah ke bawah. Jika aktivitas tambang di bukit Batu Gosok tidak dihentikan, maka merekalah yang paling dimarjinalkan dan disengsarakan.
Aktivitas tambang Batu Gosok di Kecamatan Komodoterlepas dari aspek legal atau ilegal, aktivitas pertambangan apa saja, hakikatnya adalah destruktif. Jika hakikatnya adalah destruktif (bersifat merusak), maka menurut akal sehat mestinya segala aktivitas manusia yang destruktif tidak mendapat tempat dalam sejarah peradaban manusia. Kendatipun lokasi tambang itu berada di tengah hutan rimba raya atau di tengah lautan (offshore) tetaplah destruktif sekalipun memiliki aspek legal.
Kegiatan eksplorasi tambang yang sedang berlangsung di Batu Gosok tampaknya sangat mengkhawatirkan dan mengancam harmonisasi interelasi elemen-elemen ekologis dan dapat berdampak sangat buruk terhadap seluruh makhluk hidup dalam kesatuan ekosistem regional. Bayangkan, jika tambang emas Batu Gosok beroperasi puluhan ribu metrik ton tanah harus dikeruk setiap hari. Jika kandungan ore (biji emas) 1 - 2 persen saja dan kandungan tembaga/logam lainnya juga sekitar 2 persen, maka 96-97 persen adalah limbah atau tailing yang mengandung bahan berat berbahaya (limbah B3). Limbah sebanyak itu mau dibuang ke mana?
Ancam Kelestarian TNK
Tambang dan konservasi adalah dua aktivitas yang sangat antagonistik dengan kekuatan energi masing-masing. Kedua aktivitas ini tidak akan pernah bisa dipertemukan dalam kondisi apa pun. Jika konservasi adalah upaya melestarikan dan menjaga keindahan dan keharmonisan alam ciptaan Tuhan, maka sebaliknya tambang adalah aktivitas yang merusak keindahan dan keharmonisan alam yang ada.
Adalah sangat keliru jika ada pemikiran yang mengatakan bahwa usaha tambang akan mensejahterakan masyarakat setempat. Realitasnya adalah bahwa usaha tambang hanya memperkaya pemilik modal dan kroni-kroninya serta menimbulkan kesenjangan sosial ekonomi yang semakin melebar. Realitas itu merupakan manifestasi prinsip ekonomi kapitalisme yang dijunjung tinggi oleh para pemilik modal.
Kehadiran tambang emas di bukit Batu Gosok telah menimbulkan kekhawatiran dalam berbagai lapisan masyarakat, termasuk para tokoh agama. Dalam seminar sehari di Labuan Bajo tentang tambang emas di Batu Gosok yang dihadiri para aktivis lingkungan hidup, tua golo, tokoh agama, tokoh masyarakat dan unsur pemerintah berakhir dengan sikap menolak kehadiran usaha tambang Batu Gosok. Tidak berhenti sampai di situ, beberapa hari yang lalu lebih dari 200 massa dari berbagai golongan dan lapisan yang menyatakan diri sebagai masyarakat anti tambang melakukan aksi unjuk rasa dengan mendatangi Kantor Bupati Manggarai Barat, Kantor DPRD dan bergerak menuju lokasi tambang di bukit Batu Asam. Dalam slogannya mereka menegaskan 'Tolak Tambang, Harga Mati'. Pernyataan sikap ini sangat jelas dan lahir dari suatu kesadaran atas dampak buruk kegiatan tambang yang sangat multidimensional. *
Peminat konservasi dan pariwisata, tinggal di Labuan Bajo