/ Home / Kupang News / Nasional /
ANTARA
Wah, Poling SMS Debat Capres Dilarang!
Kamis, 2 Juli 2009 | 16:03 WIB
"Ini sudah kita sampaikan ke stasiun televisi, kalau mereka masih menayangkan berarti melanggar perjanjian. Selama dua jam debat berlangsung tidak boleh ada penyiaran jajak pendapat," kata anggota KPU I Gusti Putu Artha di Jakarta, Kamis (2/7/2009).
 
Menurut Putu, KPU terganggu oleh jajak pendapat soal debat melalui pesan singkat yang ditayangkan televisi karena menggiring pendapat masyarakat terhadap calon tertentu.
 
Ia menegaskan, kewenangan KPU hanya sebatas melarang jajak pendapat ditayangkan selama debat. Tetapi apabila jajak pendapat ditayangkan sebelum atau sesudah debat, KPU tidak memiliki kewenangan untuk melarang.
 
"Kalau itu bukan domain KPU lagi, kami tidak bisa masuk. Itu diserahkan ke Komisi Penyiaran Indonesia," katanya.
 

Sebelumnya, debat capres terdahulu, sebuah stasiun televisimenayangkan hasil jajak pendapat yang dikumpulkan dari pesan singkat selama debat, dan mengundang protes tim sukses calon presiden. (ANTARA) 

Dibaca 201 kali  |  Dikomentari 0 kali
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau bermaksud SARA.
komentar
Name
Email
Alamat
Komentar
Security Code
Bayi Dimutilasi
Galeri POS KUPANG
Bayi Dimutilasi
more on galeri foto
Jumat, 3 September 2010 | 00:36 WIB
Kamis, 2 September 2010 | 23:27 WIB
Kamis, 2 September 2010 | 21:50 WIB
Rabu, 1 September 2010 | 21:27 WIB
Rabu, 1 September 2010 | 19:16 WIB