|
|
|
Nasional
KPU Minta Bukti 49 Juta Pemilih Tercecer
Kamis, 2 Juli 2009 | 17:26 WITA
Jakarta, POS KUPANG.Com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Aziz meminta klaim 49 juta pemilih tercecer atau tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) dibuktikan. "Kita akan minta nama-nama pemilih yang tercecer itu. Saya berpikir untuk mengirimkan surat kepada DPR untuk mengkonfirmasi masalah tersebut," katanya di Jakarta, Kamis (2/7/2009), disela pertemuan KPU dengan KPU propinsi seluruh Indonesia.
Sebelumnya, anggota Panitia Khusus (Pansus) DPT DPR Eva Kusuma Sundari menyebutkan banyak pemilih tidak terdaftar di DPT yang jumlahnya mencapai 49 juta pemilih.
Ia menjelaskan di sejumlah daerah seperti Madiun, Jawa Timur, verifikasi terhadap data pemilih masih kurang, disamping menilai tidak ada perubahan signifikan dari DPT pemilu legislatif ke DPT pilpres.
Menanggapi ini , Aziz meminta agar penuduh menyertakan bukti akurat sehingga dapat diambil tindakan.
"Untuk DPT Madiun sudah ditandai jika ada yang ganda," katanya menanggapi tentang verifikasi data DPT Madiun.
Sementara itu, ketika disinggung tentang keterbukaan DPT, ia menjelaskan KPU sudah cukup terbuka mengenai daftar pemilih untuk pilpres, dan mengaku telah menginstruksikan KPU provinsi dan kabupaten/kota untuk menyerahkan salinan DPT ke tim kampanye pasangan capres dan cawapres.
"Di Jatim sudah diberikan salinan DPT kepada tim kampanye. Kita sudah instruksikan agar salinan itu diberikan," ujarnya.
Pada 31 Mei, KPU menetapkan jumlah pemilih tetap untuk pilpres adalah 176 juta, kemudian mengeluarkan surat keputusan yang menyebutkan ada penambahan sekitar 25 ribu pemilih dalam DPT. (ANTARA) KOMENTAR Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau bermaksud SARA. |
|
