• POS KUPANG.Com
  • POS KUPANG SPORT
  • SPIRIT NTT
  • TEENAGERS SPACE
  • Home
  • POS KUPANG NEWS
    • Kupang Watch
    • Kupang Plus
    • Kupang Crime
    • Polkam
    • Pro BISNIS
    • Nasional
    • Internasional
  • EDITORIAL
    • Kampungku
    • Salam
    • Beranda Kita
    • Opini
    • Tapaleuk
    • Pojok
  • REGIONAL NTT
    • Humaniora
    • Humbalorata
    • Flobamorata
    • Tirosa
    • Floresa
  • POS KUPANG MINGGU
    • Jendela Hati
    • Parodi Situasi
    • Puisi
    • Cerpen
    • Bianglala
    • Tamu Kita
    • Keluarga
    • Gaul
    • Bumi Kita
    • Community
    • Cerita Anak
  • LIFE STYLE
    • Buah Bibir
    • Cakrawala
    • Gossipi
  • Surat Pembaca
  • Blog
  • Archive
Google
/ Home / POS KUPANG NEWS / Nasional
Nasional
Masa Tahanan Antasari Diperpanjang Sebulan
Kamis, 2 Juli 2009 | 20:55 WITA

Jakarta, POS KUPANG.COM - Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum), Abdul Hakim Ritonga menyatakan permohonan perpanjangan penahanan terhadap Antasari Azhar sudah dikabulkan tanggal 2 Juli 2009 oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Syahrial Siddiq.

"PN Jaksel setuju perpanjangan penahanan Antasari Azhar di Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya 30 hari ke depan," katanya ketika dihubungi wartawan, Kamis.
 
Jampidum menyatakan perpanjangan penahanan itu berlangsung dari 3 Juli sampai 1 Agustus 2009 mendatang.
 
Antasari ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) bersama delapan tersangka lainnya.
 
Dua tersangka lainnya adalah Kombes Wiliardi Wizar, mantan Kapolres Jakarta Selatan dan Sigit Haryo Wibisono, pemilik salah satu media cetak nasional.
 
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif ini akan menghadapi persidangan yang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menyusul perpanjangan penahanan itu.
 
Jampidum pernah menyatakan pihaknya belum menerima berkas Antasari Azhar dari penyidik Polda Metro Jaya. "Sampai sekarang, belum diterima berkasnya," katanya.
 
Senin (29/6), mereka telah menerima berkas tersangka pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasrudin Zulkarnaen, yakni, Kombes Wiliardi Wizar, Sigid Haryo Wibisono, dan Jerry Hermawan Lo dari Polda Metro Jaya.
 

"Sedangkan untuk berkas AA (Antasari Azhar), mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama, bisa diselesaikan oleh penyidik dan nanti dilimpahkan ke kajaksaan pada tahap pra penuntutan," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Jasman Pandjaitan Senin kemarin. (ANTARA) 

Share on Facebook    Share on Twitter
Print Email

KOMENTAR

Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau bermaksud SARA.

Name
Email
Alamat
Komentar
Security Code
  • Berita Terkini
  • Terpopuler

  • Puskopdit Swadaya Utama, Terbesar Ketiga di ..
  • Ratusan Korban Tewas Gempa Tercatat Sebagai ..
  • 2010, Pemerintah Targetkan 30.000 Unit ..
  • 17 Wanita Korban Trafficking Akan Dipulangkan
  • Sehari Dua Nasabah BCA Dirampok
  • SBY Minta Hasil Kunjungan ke LN ..
  • ICW Latih Masyarakat Sumba
  • Habibie: Daya Saing Ditentukan Teknologi
  • 135 Karyawan PT SGS Keracunan Makanan
  • Nenek Renta Itu Berubah Jadi Kodok
  • Juwita Bahar Kabur
  • Polisi Tembak Mati Teroris Langkahi Hakim
  • Kelompok Nusa Hijau Sulit Pasarkan Kompos
  • Kayu Putih Fokus Pembangunan Fisik
  • Naikolan Butuh Puskesmas Rawat Inap
  • Mahasiswa Pembuat Rusuh di Oesapa Dipecat
  • ICW Latih Masyarakat Sumba Riset Aksi ..
  • Akbar : Kemenangan Pasus Century Perlu ..
  • Megawati Keliling Indonesia Timur Hadiri ..
  • Pelayanan Air Bersih di Waikabubak (3)
  • Asuhan Bayi Baru Lahir dan Inisiasi Menyusui Dini
  • Foto Topless Britney Spears
  • Habibie Pernah Bilang Soeharto Kurang Ajar
  • Harga Tiket Pesawat Dari dan Ke NTT Naik
  • Pramugari Telanjang Demi Keselamatan Penumpang
  • Siapa Mau Lamar Wanita Kaya Raya Ini?
  • Perempuan Perkosa 10 Pria
  • Apa Masalahnya kalau Istri Boediono Katolik?
  • Tunjangan Sertifikasi Guru Direalisasikan Awal Juli
  • Pengumuman UN SMA/SMK Ditunda
  • Erni Manuk Jadi Tersangka
  • Seranjang dengan Pacar Sejak Usia 11 Tahun
  • Obama Tepuk Lalat, SBY Nyemprot
  • Langkah Jitu Perkasa di Ranjang
  • Erni Manuk Ditangkap
  • 11.344 Siswa SMA NTT Tidak Lulus UN
  • Tiap Tahun 700.000 Remaja Lakukan Aborsi
  • Hentikan Kematian Ibu Bersalin dan Bayi di NTT
  • Bendahara KPUD Kupang Dipergok Berselingkuh
  • Tidak Heran SMA Mercusuar Lulus 100 Persen
Kanal: KOMPAS.com KOMPASbola KOMPASentertainment KOMPAStekno KOMPAStekno KOMPAScetak KOMPASforum Community KOMPASimages KOMPAStv
Surat Kabar
Majalah dan Tabloid
Penerbit
Media Elektronik
Industri dan Lain-lain
Hotel & Resort
| About POS KUPANG | Pasang Iklan | Berlangganan |Privacy policy | Terms of use | Site Map | Contact Us | Statistik

©2010 POS KUPANG ONLINE — All rights reserved