/ Home / Regional NTT / Humbalorata /
Eugenius Moa
Erni Manuk Jadi Tersangka
Kasus Pembunuhan Yohakim Laka Loi Langodai
Rabu, 29 Juli 2009 | 14:43 WIB
Selain Erni, polisi juga sudah menjadikan Bambang (pengusaha) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap  Kasubdin Pengawasan Laut dan Pantai Dinas Kalautan dan Perikanan Lembata itu. 
 
Tim Penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal (Direskrim) Polda NTT dan Polres Lembata sudah mengagendakan pemeriksaan kedua tersangka itu pada hari  Rabu  (29/7/2009) di Mapolres Lembata.  Surat panggilan untuk Erni dan Bambang sudah dikirim penyidik ke alamat keduanya di Lewoleba, Senin (27/7/2009).
 
Kedua orang itu diduga bersama-sama tersangka lainnya merencanakan pembunuhan terhadap korban Yohakim Langoday.
 
Dengan bertambahnya dua tersangka itu, maka jumlah tersangka pembunuh Yohakim Langoday menjadi sembilan orang. Tujuh tersangka lainnya yang sudah ditetapkan lebih dulu adalah  Gori Alexander, Aji Aries Ratuloli, Aries Langobelen, Abubakar, Lambertus Bedi Langoday, Mathias Bala dan Muhammad Kapitan.
 
Keduanya bersama tersangka lain yang  telah  mendekam di  kamar tahanan ikut merencanakan pembunuhan  terhadap Yohakim. Surat panggilan sudah dikirim  hari Senin kemarin ke kediaman keduanya ke  alamat yang berbeda di Kota Lewoleba, Kabupaten  Lembata. 
 
"Berdasarkan keterangan tersangka dan saksi-saksi lain yang melihat,  Erni dan Bambang ikut merencanakan pembunuhan Yohakim Laka Loi Langoday. Ada saksi mata yang melihat kehadiran Bambang dan Erni," tandas Kapolres Lembata, AKPB Marthin Johannis, S.H kepada Pos Kupang di ruang kerjanya, Selasa (28/7/2009). 
 
Ayahanda Erni Manuk, Andreas Duli Manuk, dalam jumpa pers di rumah jabatan Bupati Lembata, Selasa siang, menyatakan bahwa putrinya masih ada di luar daerah dan belum bisa memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangannya pagi ini. 
 
 "Transportasi ke Lewoleba agak sulit.  Faktor keamanannya, anak saya tidak bisa lewat Maumere.  Hari Selasa (minggu depan) dia akan ke Lewoleba dari  Kupang," kata  Andreas. 
 
Ketua tim penyidik kasus tersebut, AKP Yeter Benediktus Selan,  didampingi Kasat Reskrim  Polres Lembata, AKP I Gede Putra Yase, S.H yang  ditemui di Mapolres Lembata, menegaskan, Erni dan mitranya Bambang  diperiksa sebagai tersangka berdasarkan keterangan saksi tersangka dan saksi mata lainnya. 
 
"Dia diperiksa sebagai tersangka  yang ikut merencanakan pembunuhan Yohakim. Dia harus datang besok (Rabu). Kalau tak bisa hadir,  harus ada penyampaian  yang resmi kepada penyidik," tandas Yeter Selan. 
 
Sebagaimana diberitakan, Korban Yohakim Langoday diduga dibunuh pada hari Selasa 19 Mei 2009 dan mayatnya ditemukan  hari Rabu  20 Mei 2009 di sebelah timur Bandara Wunopito Lewoleba. 
 
Iptu Yeter Selan mengatakan, surat panggilan kepada Erni diantar ke kediamanya bersama surat panggilan untuk Bambang.  Namun surat Bambang dikembalikan kepada penyidik dengan alasan alamat  yang ditujunya salah. Surat  ini akhirnya diantar ke rumah kos  Bambang di Lamahora dan  diterima  oleh pemilik kos.  
Kapan para tersangka merencanakan pembunuhan? 
 
Kapolres Marthin Johannis mengatakan bahwa sesuai berita acara pemeriksaan  para tersangka, perencanaan dilakukan pada tanggal 18 Mei 2009 di rumah kos Bambang di Lamahora.  Apakah perencanaan dilakukan siang atau malam hari, Marthin menyatakan hal itu belum terungkap.
 
Dikatakannya,  perencanaan terakhir untuk membunuh korban dilakukan pada hari Senin dan  di hari Selasa mereka masih bertemu. Namun, polisi belum menemukan ada pembicaraan yang lain diantara para tersangka, semisal kepada pelaku disediakan fasilitas, kemudahan atau uang. 
 
Marthin mengatakan, apabila Erni dan Bambang tidak  hadir pada pemeriksaan hari  ini, maka penyidik akan mengirim surat panggilan kedua sampai akhirnya dapat juga dilakukan upaya paksa. Dia meminta Bambang dan Erni memenuhi panggilan polisi untuk memberikan keterangan.
 

"Sebaiknya datang saja karena dia (Erni, Red) belum  klarifikasi, apakah benar dia berada di lokasi saat kejadian. Dia  dan  Bambang berhak memberikan keterangan. Ada saksi yang adalah tersangka menyatakan dia ada," jelasnya. (ius)  

Dibaca 5935 kali  |  Dikomentari 11 kali
<< Awal < Sebelumnya | 1 dari 3 Halaman Komentar | Selanjutnya > Akhir >>

hiiiiiiyyy...., mLU2in aZa, padahaL bpK.nYa mrupaKan org nomor 1 di LembaTa..., dan sdah di sekolahin tinggi tp kok klakuannya kyak org yg ga' prnah skolah azA...,CAPE DECH....,

Komentar Oleh: putri yaumil | Senin, 8 Februari 2010 | 14:21 WIB

Semoga semuanya sesuai koridor hukum.

Komentar Oleh: soge | Sabtu, 23 Januari 2010 | 12:55 WIB

Saya harap para penegak hukum tidak mempan disogok/dibayar dengan uang haramnya para tersangka... Erni adalah contoh anak bupati yang hancur perilakunya. Jadi anak tidak jelas, jadi istri tidak jelas, jadi ibu lebih tidak jelas,, insyaflah dri skrg

Komentar Oleh: Rio | Kamis, 6 Agustus 2009 | 01:51 WIB

Terkait dengan penangan kasus kematian Joakim Langoday yg saat ini sedang di tangani oleh pihak kepolisian kabupaten Lembata maka kami dari Lingkar Muda Lembata Jakarta Raya (LINGKAR MATA) JAYA berharap independensi dan profesionalitas semua aparat penegak hukum di Lembata untuk menuntaskan kasus ini.Apabila tdk bisa terungkap siapa pelakunya mk kami akan mendesak KAPOLRI untuk segera menggantikan KAPOLDA NTT dan KAPOLRES LEMBATA.

Komentar Oleh: jufri erdogan | Senin, 3 Agustus 2009 | 07:05 WIB

hai masyarakat Lembata dan NTT pada umumnya,marilah kita mengheningkan cipta menghormati almarhum Yoakim Langodai sebagai pejuang perubahan Lembata ke arah yang lebih baik.Dia dibunuh karena keyakinan dan keteguhan akan kebenaran dan keadilan yang diperjuangkannya dalam menjalankan tugas sebagai salah satu aparat pemerintahan Lembata yang berani,bersih,dan berwibawa.semoga arwah beliau diterima di sisi Tuhan. kepada para pembunuhnya semoga ditangkap dan dihukum sesuai hukum yang berlaku.. bangkitlah Lembata ku, generasi Mudanya, para tetua dan leluhurnya, mari jadikan Lembata sebagai Surga dan negeri Impian bagi semua putra putrinya yang hilang dan kurang Peduli selama ini..MARI BANGUN PEMERINTAHAN BARU YANG BERSIH DAN BERMARTABAT..BUBARKAN YANG TELAH USANG DAN LAYU,KOTOR DAN TIDAK PANDAI..

Komentar Oleh: hengkos | Minggu, 2 Agustus 2009 | 04:30 WIB

Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau bermaksud SARA.
komentar
Name
Email
Alamat
Komentar
Security Code
Bayi Dimutilasi
Galeri POS KUPANG
Bayi Dimutilasi
more on galeri foto
Kamis, 2 September 2010 | 17:06 WIB
Rabu, 1 September 2010 | 10:58 WIB
Rabu, 1 September 2010 | 09:20 WIB
Rabu, 1 September 2010 | 09:01 WIB
Minggu, 29 Agustus 2010 | 22:24 WIB