|
|
|
Polkam
KPID Tertibkan Izin Siar
Senin, 8 Februari 2010 | 12:11 WITA
KUPANG, POS KUPANG. com -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Nusa Tenggara Timur (NTT) terus menyosialisasikan UU Penyiaran dan menertibkan studio radio dan televisi yang belum melengkapi izin. KPID juga selektif mengeluarkan izin kepada masyarakat yang hendak mendirikan studio radio atau televisi di NTT.
Hal ini dikatakan Ketua KPID NTT, Mutiara Dara Utama, saat menggelar rapat evaluasi dan dengar pendapat antara KPID, masyarakat dan Metro TV Kupang di ruang Kelimutu, DPRD NTT, Kamis (4/2/2010). Rapat dengar pendapat itu dihadiri Ketua Komisi A DPRD NTT, Servas Lawang bersama anggota Komisi A, pimpinan TVRI Kupang, Jani Yoseph, pejabat dari Dinas Kominfo NTT, akademisi, aktivis LSM, dan kru Metro TV. Saat itu juga manajemen Metro TV mempresentasikan rencana mendirikan Metro TV Kupang. Pimpinan dan anggota Komisi A DPRD NTT mengharapkan televisi yang memperluas siarannya di NTT memperhatikan konten lokal. Minimal 30 persen siaran dan acaranya lokal, menyusul nasional dan hiburan serta acara lainnya. Dewan juga meminta KPID selektif memberikan izin kepada siapa saja yang mau mendirikan usaha penyiaran di NTT. Jika tidak memenuhi syarat, sebaiknya dipending perizinannya. Usaha penyiaran, kata Alfred Baun dari Komisi A, harus punya komitmen menjaga kesinambungan usahanya sehingga masyarakat tidak dikecewakan. "Jangan sampai ada yang setelah mengantongi izin lalu tidak konsen," kata Alfred. Gabriel Beri Bina menyatakan Dewan menyambut baik kehadiran semua media di NTT. Dewan menyadari media merupakan mitra yang sama-sama mengemban aspirasi rakyat, hanya cara menyampaikan yang berbeda. Media penting mengungkap fakta sosial dan politik yang terjadi di masyarakat sehingga diketahui publik. Prof. Dr. Alo Liliweri mengatakan, masyarakat NTT lebih cenderung mendengar ketimbang menonton. Ini tantangan bagi televisi bagaimana strategi menggairahkan masyarakat agar minat nontonnya bangkit. Sedangkan Ny. Lusi Max, Ketua Jurusan Komunikasi FISIP Unwira, mengharapkan media yang ada di NTT mengakomodir tamatan komunikasi Unwira dan Undana sehingga masyarakat bisa merasakan manfaatnya. (gem) KOMENTAR Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau bermaksud SARA. |
|
