KUPANG, POS KUPANG.Com -- Yohan Juan (20), warga RT 09/RW 04, Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, ditikam ketika melintas dengan sepeda motor di Jalur 40, Kelurahan Manulai I, Minggu (14/3/2010) pukul 17.00 Wita.
Ferdia Juan, Ketua RW 04, Kelurahan Manulai II, kepada wartawan di Terminal Tabun, Minggu (14/3/2010) pukul 17.30 Wita, menjelakan, sesuai pengakuan korban kepada dirinya, penikaman itu diduga dilakukan Helmi Lona cs, warga Kelurahan Manulai I. Penikaman itu bermula ketika korban bersama temannya yang menumpang sepeda motor melintas di Jalur 40 Kelurahan Manulai I.
Saat itu Helmi Lona cs menghadang sepeda motor korban sehingga terjadi pertengkaran yang berujung pada perkelahian. Saat itu, Helmi Lona menikam kepala korban dengan pisau serta memukul korban dengan kayu hingga korban mengalami luka serius pada kepala.
Disaksikan Pos Kupang, para anggota polisi dari Polsekta Alak langsung turun ke tempat kejadian perkara untuk mencari para pelaku yang telah melarikan diri. (ben)