Mengenal Situs Lai Tarung dan Pelestariannya (4)
Spirit NTT No.169/III edisi 27 Juli-2 Agustus 2009
Jumat, 31 Juli 2009 | 14:26 WITA

DI SITUS Laitarung IV terdapat juga benda cagar budaya. Benda-benda itu, antara lain:

1.  Dua buah dolmen/meja batu. Berbentuk segi empat panjang disangga dengan 6 buah    kaki, terbuat dari batu kapur dengan ukuran panjang 630 cm, lebar 365 cm, tinggi. 78 cm, dan tinggi keseluruhan 222 cm. Dolmen ini berbeda dengan yang lain karena peti kubur terletak di atas dolmen berbentuk teras berundak polos tanpa hiasan. Kuburan ini merupakan kuburan dari raja pertama pada masa kerajaan yaitu 'Umbu Raisimoni' tahun 1939.
 
2. Dolmen/meja batu. Dolmen/meja batu berbentuk segi empat terbuat dari batu kapur, yang disangga dengan 4 buah kaki dengan ukuran  pj. 345 cm, tg. 132 cm, lb. 305 cm, dan tg. 30 cm. Dolmen ini penuh dengan hiasan berpola geometris berupa stiliran flora dan fauna. Juga terdapat hiasan berupa mainan kalung (maragi) dan hiasan ikat kepala (marangga). Pada bagian atas dolmen terdapat hiasan orang menunggang kuda dan kepala kerbau. Peti kuburnya terletak dibawah dolmen.  Menurut informan, kuburan ini merupakan kuburan dari raja  yaitu  Umbu Watu Ana Jara (raja yang kedua)
 
3.  Gong (laiju ngabang). Terbuat dari bahan perunggu yang di pukul/dibunyikan pada saat ada  upacara adat merapu. Gong ini juga difungsikan untuk mengumpulkan 8 kabisu/marga yang ada di  Laitarung dengan cara memukulnya pula. Gong ini berukuran  tinggi 8 cm, dengan diameter 4 cm.
 
4.  Adung. Tempat gantungan hiasan berbentuk kepala (berbentuk seperti tengkorak) terbuat dari emas, sebagai lambang dari 8 kabisu yang ada di Lai Tarung.  Ukurannya tinggi 56 cm, panjang 37 cm, lebar 16 cm. Adapun 8 marga tersebut, antara lain,  matolang, makatakeri, doku, gawe, nuku, sara, sawu, dan marga wekawula.
 
5. Perhiasan. Berupa mainan kalung yang disebut dengan mamuli dan   hiasan ikat kepala yang disebut dengan marangga yang terbuat dari emas. Mainan kalung dan ikat kepala ini dipergunakan oleh para rato/ratu pada saat menari dalam rangka upacara adat.  Adapun ukuran mainan kalung: panjang 39 cm, lebar 28 cm, dan tebal 0,5 cm, sedangkan hiasan kepala: diameter 11 cm dengan tebal 0,5 cm.
 
6. Gong berbahan logam kuningan. Berjumlah dua buah yang ukurannya lebih  besar  dari gong yang terbuat dari perunggu  dan fungsinya tidak sakral.. Gong ini dipergunakan untuk mengiringi tarian. 
 
7.  Tombak. Terbuat dari kayu aemanera watu berwarna hitam mempunyai   ukuran panjang 6,5 meter. Pada bagian pangkal berhiaskan rambut kuda dan gongseng dan pada bagian mata tombaknya berhiaskan permata dan perak. Tombak ini dipergunakan pada saat upacara adat marapu. Benda cagar budaya berupa gong, adung, perhiasan, dan tombak tersebut di atas, sekarang tersimpan di rumah bekas kepala suku Makatakeri. Benda-benda tersebut pada awalnya disimpan di situs Lai Tarung I, karena masyarakat sudah meninggalkan situs tersebut, benda-benda itu dikuasakan kepada Umbu Rauta salah seorang keturunan dari marga/kabisu makatakeri, yang juga mantan kepala desa Anakalang.
 
*  Sistem Religi dan Alam Pikiran
Seperti halnya masyarakat Sumba Tengah umumnya, masyarakat kampung Lai Tarung menganut suatu aliran kepercayaan yang disebut Marapu. Seluruh penghidupan orang Sumba berhubungan erat dengan pengertian Marapu. Marapu berarti leluhur yang didewakan atau dapat dikatakan pemujaan atas arwah nenek moyang.
Para leluhur yang pertama datang di Pulau Sumba sangat dihormati secara turun temurun dan mereka sebut dengan istilah marapu. Para marapu inilah yang menjadi perantara atau media antara manusia dengan Tuhan dalam penyampaian segala kehendak dan perasaan hati dalam bentuk doa-doa atau upacara. Semua kegiatan itu dilaksanakan di dalam rumah adat yang disebut Uma ratu/Tautoko. Marapu ini masih sangat kuat dianut oleh masyarakat Lai Tarung walaupun sudah sebagian besar sekarang sudah menganut agama Kristen baik Katolik maupun Protestan.
Agama Kristen dan kepercayaan Marapu hidup dan berkembang saling berdampingan dan rukun. Kenyataan banyak masyarakat  yang beragama masih mempercayai hal-hal yang berhubungan dengan kepercayaan Marapu meskipun tidak sepenuhnya. Mereka masih melaksanakan paling tidak satu tahun sekali sesudah masa panen.
 Marapu yang diyakini merupakan sesuatu kekuatan gaib dianggap dapat menjelma dalam berbagai bentuk benda, hewan dan manusia. Selain menghormati marapu, setiap kampung/kabisu juga menghormati tanam-tanaman dan binatang yang disebut atau dinamakan pula sebagai Marapu. Disamping itu kekuatan alam seperti petir, angin topan, banjir, dan juga batu pujaan (katoada) juga termasuk dalam Marapu.   
Kepercayaan Marapu yang berlangsung sampai saat sekarang di Sumba  termasuk Lai Tarung dilaksanakan pada saat setelah musim panen yaitu sekitar bulan September-November selama satu bulan penuh. Pada saat upacara berlangsung tidak boleh ada kegiatan di kampung tersebut seperti melaksanakan upacara perkawinan, membangun rumah, dan upacara kematian, bila ada orang meninggal langsung dikubur tanpa ada pemberitahuan dan upacara kematian baru dilaksanakan setelah upacara marapu selesai. (bersambung)
 
 

 

(Spirit NTT)

Share on Facebook  
komentar
Name
Email
Alamat
Komentar
Security Code

Surat Kabar
Majalah dan Tabloid
Penerbit
Media Elektronik
Industri dan Lain-lain
Hotel & Resort