|
Lanjutkan Eksplorasi Tambang Emas Batu Gosok
Spirit NTT No.169/III edisi 27 Juli-2 Agustus 2009
POS KUPANG/SALOMO HABA Salah satu titik pengeboran yang dilakukan PT Grand Nusantara dalam tahap eksplorasi emas di kawasan Batu Gosok, Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat. Gambar diambil, Sabtu (11/7/2009). Jumat, 31 Juli 2009 | 15:24 WITA
KUPANG, SPIRIT--Eksplorasi tambang emas di daerah Batu Gosok, Kabupaten Manggarai Barat, oleh investor dari Cina, Grand Nusantara, belum merusak lingkungan karena belum sampai pada tahap eksploitasi. "Eksplorasi tambang emas di Batu Gosok tetap dilanjutkan karena belum berdampak terhadap lingkungan di sekitar lokasi," kata Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Propinsi NTT, Bria Yohanes, di Kupang, Kamis (23/7/2009).
Menurut dia, dalam dunia usaha pertambangan tidak dikenal adanya perusakan lingkungan, tetapi mengubah lingkungan yang dulunya tidak dilirik orang dan tidak bernilai ekonomi menjadi dilirik investor dan bernilai ekonomi tinggi.
Bria mengatakan, jika ada penambangan yang selesai digali lalu dibiarkan, maka bukan tambangnya yang ditolak, tetapi kelemahan manejemen dalam melakukan pengawasan. Karena itu, manajemen seperti ini harus diubah.
Situasi di Batu Gosok saat ini, kata Bria, banyak orang mempersoalkan analisa dampak lingkungan (Amdal) yang belum ada. Menurut dia, karena masih pada tahap eksplorasi, maka belum membutuhkan amdal. "Amdal tersebut dibutuhkan apabila eksplorasi yang dilakukan tersebut akan dilanjutkan ke tahap eksploitasi," katanya.
Ia menambahkan, eksplorasi yang dilakukan saat ini masih sebatas mencari tahu, apakah tambang tersebut memenuhi syarat untuk dieksploitasi secara bisnis atau tidak.
Dinas Pertambangan, lanjut Bria, sesuai laporan dari staf di lokasi tambang, menyimpulkan bahwa eksplorasi masih bisa diteruskan, tetapi berdasarkan pertemuan dengan Asisten II Setda NTT, Partini Harjokusumo, harus menunggu laporan dari Dinas Pariwisata dan Kehutanan serta Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedalda) NTT.
Hasilnya, kata dia, akan disampaikan dalam pertemuan terpadu untuk koordinasi antar-instansi guna melihat dokumen yang belum lengkap. Sejauh ini, kegiatan di lapangan belum berpengaruh terhadap lingkungan dan getaran yang membahayakan manusia, hewan dan tempat wisata. (ant)
(Spirit NTT)
komentar
|
|