|
Investor Korsel Bangun Pabrik Mangan di NTT
Spirit NTT No 173/IV Edisi 24 - 30 Agustus 2009
POS KUPANG/MAYELUS DORI BASTIAN Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya, menandatangani Memorandum of Agreement (MoA) dengan Konsorsium Mangan J.S.K International Co.Ltd dan PT.AGB Mining di aula El Tari, Kupang, Rabu (5/8/2009). Senin, 31 Agustus 2009 | 21:58 WIB
KUPANG, SPIRIT--Konsorsium mangan asal Korea Selatan (Korsel), AGB Mining, kini siap membangun pabrik mangan di Nusa Tenggara Timur (NTT). Sebagai bukti kesungguhan, investor Mr. Kim Tei Sik telah menyerahkan dana jaminan kesungguhan senilai Rp 2,4 miliar dari total rencana investasi Rp 650 miliar kepada Pemprop NTT dan Pemkab Kupang.
Bupati Kupang, Drs. Ayub Titu Eki, mengatakan hal ini ketika mengunjungi lokasi mangan bersama para investor dari Korea Selatan, tanggal 5 Agustus 2009, di Bespenun, Desa Oebola, Kecamatan Fatuleu.
Menurut Bupati Ayub, Pemerintah Indonesia melalui Pemprop NTT dan Pemkab Kupang telah menandatangani memorandum of agreement (MOA) di Aula El Tari, Kupang, hari Rabu, tanggal 5 Agustus 2009.
Pada kesempatan itu, kata bupati, pihak kedua menyerahkan secara simbolis uang jaminan kesungguhan senilai Rp 2,4 miliar. Penyerahan dilakukan oleh Presiden Direktur PT AGB Mining, Mr. Kim Tae Sik, disaksikan Presiden Direktur JSK International Co.Ltd, Mrs. Cho Keum Hee, yang diterima langsung oleh Gubernur NTT, Drs. Frans Labu Raya, setelah penandatanganan MOA.
Sesuai kesepakatan, kata bupati, bila selama enam bulan ke depan belum ada aktivitas pembangunan, maka uang jaminan kesungguhan itu menjadi milik masyarakat. Selanjutnya, apabila aktivitas pabrik mangan berjalan, maka dengan sendirinya tenaga dapat direkrut dari masyarakat sekitarnya. Dengan demikian dapat meningkatkan pendapatan masyarakat.
Bupati Ayub mengatakan, kegiatan pertama yang dilakukan yakni pembenahan infrastruktur jalan sehingga mudah mengakses bahan dari dan ke pabrik.
Langkah ini dilakukan agar semua pihak yang terkait tak mengalami kerugian. Sedangkan persoalan penetapan harga akan dilakukan apabila pihak investor mulai melakukan aktivitas. "Semua pihak termasuk masyarakat akan duduk bersama untuk membahasnya dan menyepakati. Selanjutnya akan ditetapkan melalui Perda," katanya.
Pada kesempatan itu, pihak konsorsium mangan yag diwakili oleh Presiden Direktur PT AGB Mining, Mr. Kim Tae Sik, mengatakan bahwa kedatangannya di Indonesia khususnya di Kupang sangat menyenangkan hatinya seperti penyambutan dengan tata cara adat oleh masyarakat setempat.
Mr. Kim mengatakan bahwa, "Setelah kami melakukan aktivitas mungkin lingkungan akan rusak. Kami sudah sepakat dengan pemerintah. Bila ada satu pohon mati, maka kami akan menanam ganti dua pohon. Bila dua pohon mati, maka investor akan menanam lima pohon dan seterusnya." Pada kesempatan itu, Mr. Kim mengatakan akan berjuang sekuat tenaga untuk memajukan ekonomi masyarakat setempat. (humas pemkab kupang)
(Spirit NTT)
komentar
|
|