Investor Korsel Bangun Pabrik Mangan di NTT
Spirit NTT No 173/IV Edisi 24 - 30 Agustus 2009
POS KUPANG/MAYELUS DORI BASTIAN

Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya, menandatangani Memorandum of Agreement (MoA) dengan Konsorsium Mangan J.S.K International Co.Ltd dan PT.AGB Mining di aula El Tari, Kupang, Rabu (5/8/2009).
Senin, 31 Agustus 2009 | 21:58 WIB

KUPANG, SPIRIT--Konsorsium mangan asal Korea Selatan (Korsel), AGB Mining, kini siap membangun pabrik mangan di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sebagai bukti kesungguhan, investor Mr. Kim Tei Sik telah menyerahkan dana jaminan kesungguhan senilai Rp 2,4 miliar dari total rencana investasi Rp 650 miliar kepada Pemprop NTT dan Pemkab Kupang.
 
Bupati Kupang,  Drs. Ayub Titu Eki, mengatakan hal ini  ketika mengunjungi lokasi mangan bersama para investor dari Korea Selatan, tanggal 5 Agustus 2009, di Bespenun, Desa Oebola, Kecamatan Fatuleu. 
 
Menurut  Bupati Ayub,  Pemerintah Indonesia melalui Pemprop  NTT dan Pemkab Kupang  telah menandatangani memorandum of agreement (MOA) di Aula El Tari, Kupang,  hari Rabu, tanggal  5 Agustus 2009.
 
Pada kesempatan itu, kata bupati, pihak kedua menyerahkan secara simbolis uang jaminan kesungguhan senilai Rp 2,4 miliar. Penyerahan dilakukan  oleh Presiden Direktur PT AGB Mining, Mr. Kim Tae Sik, disaksikan Presiden Direktur JSK International Co.Ltd, Mrs. Cho Keum Hee, yang diterima langsung oleh Gubernur NTT, Drs. Frans Labu Raya, setelah penandatanganan MOA. 
 
Sesuai kesepakatan, kata bupati, bila selama enam bulan ke depan  belum ada aktivitas pembangunan,  maka uang jaminan kesungguhan itu menjadi milik  masyarakat. Selanjutnya, apabila aktivitas pabrik mangan berjalan, maka  dengan sendirinya tenaga dapat direkrut dari masyarakat sekitarnya. Dengan demikian dapat  meningkatkan pendapatan  masyarakat.
 
Bupati Ayub mengatakan, kegiatan pertama yang dilakukan yakni pembenahan infrastruktur  jalan  sehingga mudah mengakses  bahan dari dan ke pabrik.
Langkah ini dilakukan agar semua pihak yang terkait  tak mengalami kerugian.  Sedangkan persoalan penetapan harga  akan dilakukan  apabila pihak investor  mulai  melakukan aktivitas. "Semua pihak termasuk masyarakat   akan duduk bersama untuk membahasnya dan menyepakati. Selanjutnya akan ditetapkan melalui  Perda," katanya.  
 
Pada kesempatan itu, pihak konsorsium mangan yag diwakili oleh Presiden Direktur PT AGB Mining, Mr. Kim Tae Sik, mengatakan bahwa kedatangannya di Indonesia  khususnya di Kupang  sangat menyenangkan hatinya seperti penyambutan dengan tata cara adat oleh masyarakat setempat. 
 
Mr. Kim mengatakan bahwa, "Setelah kami melakukan aktivitas mungkin  lingkungan akan  rusak. Kami sudah sepakat  dengan pemerintah.  Bila ada satu pohon mati, maka kami akan menanam ganti dua pohon.  Bila  dua pohon mati,  maka  investor akan menanam lima pohon dan seterusnya." Pada kesempatan itu, Mr. Kim  mengatakan akan berjuang sekuat tenaga untuk memajukan ekonomi masyarakat setempat. (humas pemkab kupang)
 

 

(Spirit NTT)

Share on Facebook  
1 dari 2 Halaman Komentar | First Prev Next Last

salut buat pemda jika telah menemukan solusi bagi pertambangan NTT dan dengan pembangunan mangan di NTT maka hal ini memberikan nilai tambah bagi kemajuan NTT dan lapangan kerja baru bagi rakyat NTT

Posted by: Yoyarib Mau | Jumat, 30 Juli 2010 | 23:12 WIB

Berita gembira untuk pembangunan dan berita buruk untuk "tanah Timor" karena akan dirusakkan. Kalo sudah lihat uang, telinga akan tertutup untuk mendengar kata-kata bijak, mata tertutup untuk melihat ke depan, pikiran tertutup untuk mempertimbangkan baik buruknya tambang. Apa sudah dibicarakan BERAPA BANYAK YANG MENJADI HAK RAKYAT (PEMILIK? Jangan sampai lebih banyak masuk para para pengambil keputusan dan rakyat menikmati sampahnya. DARI RAKYAT DAN UNTUK RAKYAT!!!!!!

Posted by: Yustin soverdino | Minggu, 20 Juni 2010 | 11:38 WIB

Semua yg sudah dicanangkan dalam kesepakatan antara Pemda TK.I dan Tk.II bersama Investor adalah baik dan semata - mata hanya untuk membangun perputaran ekonomi daerah setempat dan sudah tentu ini semua untuk masyarkat setempat, Hanya yg hrs diperhatikan adalah pemberdayaan masyarakat setempat (putra daerah) dan pelaksanaan kontrak yg sudah ditandatangani HARUS SECARA TRANSPARAN... SALAM SEJAHTRA -Atoin Mone

Posted by: Ade Nakmofa | Jumat, 12 Februari 2010 | 16:57 WIB

Semua yg sudah dicanangkan dalam kesepakatan antara Pemda TK.I dan Tk.II bersama Investor adalah baik dan semata - mata hanya untuk membangun perputaran ekonomi daerah setempat dan sudah tentu ini semua untuk masyarkat setempat, Hanya yg hrs diperhatikan adalah pemberdayaan masyarakat setempat (putra daerah) dan pelaksanaan kontrak yg sudah ditandatangani HARUS SECARA TRANSPARAN... SALAM SEJAHTRA -Atoin Mone

Posted by: Ade Nakmofa | Jumat, 12 Februari 2010 | 16:56 WIB

para investor yg ingin menanamkan modal nya sah2saja asalkan perjanjian saling menguntungkan jangan cuman merugikan salah satu pihak thnx pemerhati bumi timor kupang

Posted by: abraham sakau | Selasa, 2 Februari 2010 | 23:21 WIB

komentar
Name
Email
Alamat
Komentar
Security Code

Surat Kabar
Majalah dan Tabloid
Penerbit
Media Elektronik
Industri dan Lain-lain
Hotel & Resort
Copyright © 2009 PERSDA NETWORK – All rights reserved  |  About Us  |  Privacy policy  |  Terms of use  |  Contact Us  |