|
IPM Lembata Bergerak ke Kategori Menengah
Spirit NTT Nomor 182 Tahun IV, Edisi 26 Oktober-1 November 2009
Kamis, 29 Oktober 2009 | 10:55 WITA
LEWOLEBA, SPIRIT--Bupati Lembata, Drs. Andreas Duli Manuk, menyatakan parameter kesejahteraan rakyat berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah diukur dengan "peningkatan kualitas manusia" melalui indikator "indeks pembangunan manusia" (IPM). Dan, IPM Kabupaten Lembata tidak sedang bergerak turun, melainkan terus berpindah dari kategori menengah bawah dengan capaian 61,60 pada tahun 2002 ke kategori menengah dengan capaian 66,10 pada tahun 2007 (Sumber: BPS, 2004 dan 2008). Hal ini menunjukkan suatu peningkatan kinerja yang cukup berarti dalam aspek usia harapan hidup yakni dari 64,9 tahun pada tahun 2002 menjadi 66,17 tahun pada tahun 2007; rata-rata lama sekolah dari 5,9 tahun pada tahun 2002 menjadi 6,34 tahun pada tahun 2007; angka melek huruf dari 91,3% pada tahun 2002 menjadi 92,57 persen pada tahun 2007 dan paritas daya beli masyarakat dari Rp 552 ribu pada tahun 2002 menjadi Rp 593,08 ribu pada tahun 2007, yang merupakan komponen pembentuk IPM itu sendiri. "Tujuan otonomi daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 adalah meningkatkan kesejahteraan rakyat. Kesejahteraan rakyat sebagai tujuan otonomi daerah harus dapat diukur secara riil dengan parameter yang jelas. Dan, kepemimpinan saya dan wakil bupati telah menunjukkan parameter ini. Ini salah satu keberhasilan kami," ujar Bupati Lembata, Drs. Andreas Duli Manuk, melalui siaran pers yang dikirim kepada SPIRIT NTT di Kupang, 14 Oktober 2009. Siaran pers Bupati Ande Manuk ini menanggapi pernyataan kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat Lembata (Aspal) Kupang yang terdiri dari Generasi Muda Atadei (Gema), Mahasiswa Uyelewun (Mawu), Solidaritas Keluarga Mahasiswa Pelajar Lebatukan (Sogamatan), Forum Mahasiswa Nubatukan (Formanuk), dan GP Mahasiwa/Pelajar Nagawutung/Wulandoni (Gemmapana) yang menuntut Bupati dan Wakil Bupati Lembata mundur dari jabatannya karena dinilai gagal memimpin Lembata. Pada aspek yang lain, demikian Bupati Manuk, kinerja perekonomian Kabupaten Lembata juga menunjukkan peningkatan yang berarti, baik dilihat dari laju pertumbuhan ekonomi maupun pendapatan perkapita penduduknya. Pada tahun 2002, pertumbuhan ekonomi Lembata sebesar 2,05 persen kemudian bergerak cukup berarti mencapai 4,88 persen pada tahun 2007. Selanjutnya, pada aspek Pendapatan Asli Daerah (PAD), terjadi peningkatan cukup signifikan dari tahun 2002 sebesar Rp 3,7 miliar menjadi Rp 13,38 miliar pada tahun 2008 dengan tingkat kenaikan rata-rata sebesar 43,93 persen. Miskin Referensi Lebih dari itu, klarifikasi ini perlu dilakukan agar informasi yang diterima publik pada umumnya dan masyarakat Lembata khususnya balance (seimbang), baik dari Aspal selaku subyek yang memberikan pernyataan maupun Pemerintah Kabupaten Lembata (Bupati dan Wakil Bupati) selaku obyek yang ditimpahkan pernyataan tersebut. (humas pemkab lembata)
komentar
|
|