|
Ditetapkan, Ketua Definitif DPRD Kota Kupang
Spirit NTT Nomor 183 Tahun IV, Edisi 2-8 November 2009
Rabu, 11 November 2009 | 10:07 WITA
KUPANG, SPIRIT -- Viktor Lerik dan Fan Adrianus ditetapkan sebagai ketua dan wakil ketua definitif DPRD Kota Kupang periode 2009-2014. Viktor Lerik diusulkan Partai Golkar, sedangkan Fan Adrianus diusulkan Partai Demokrat. Sekretaris DPRD Kota Kupang, Otniel J Pello saat ditemui di Gedung DPRD Kota Kupang, Senin (26/10/2009), menjelaskan, penetapan pimpinan definitif terjadi dalam sidang paripurna yang digelar kemarin. Keduanya ditetapkan dengan Surat Keputusan DPRD Kota Kupang No 28 tertanggal 26 Oktober 2009. "Setelah penetapan, SK tersebut diproses untuk diusulkan ke Gubernur NTT untuk diproses lebih lanjut dalam peresmian dan pengangkatan serta pelantikan ketua dan wakil ketua," kata Pello. Pello menambahkan, dalam struktur kepemimpinan DPRD Kota Kupang, seharusnya ada dua orang wakil ketua. Namun sampai dengan saat ini baru dua partai politik pemenang pemilu yang mengusulkan pimpinan definitifnya, yakni dari Partai Golkar dan Partai Demokrat. Sementara PDIP hingga saat ini usulannya masih dalam proses. (den) (Spirit NTT)
komentar
|
|