Walikota Lepas Jemaah Haji
Spirit NTT Nomor 183 Tahun IV, Edisi 2-8 November 2009
Rabu, 11 November 2009 | 10:11 WITA

KUPANG, SPIRIT--Pemerintah Kota Kupang akan mengalokasi anggaran untuk membiayai manasif calon jemaah haji sebelum diberangkatkan untuk menuaikan ibadah haji di tanah suci. Rencana ini akan direalisasikan dalam tahun 2010.

Walikota Kupang, Drs. Daniel Adoe, mengatakan hal ini saat melepas 108 calon jemaah haji asal Kota Kupang, di lantai I kantor walikota, Selasa (27/10/2009).

 

Pelepasan calon jemaah haji ditandai dengan penyerahan tasbih secara simbolis dari Walikota kepada dua calon jemaah haji. Selanjutnya, peserta dibagikan tasbih.

"Saat ini Pemkot belum menganggarkan biaya manasif yakni biaya pelatihan untuk para calon jemaah haji sebelum diberangkatkan ke tanah suci. Anggaran itu akan dialokasikan Tahun 2010," kata Adoe.

Adoe berharap, para calon jemaah haji bisa menjalankan ibadah dengan sunguh-sungguh tanpa satu halangan. Dia menyarankan agar para calon jemaah bisa menjaga kesehatan.

Ibadah haji, kata Adoe, telah diajarkan Nabi Muhammad SAW dalam lima rukum Islam. Pemahaman ini tidak memberikan prespektif bahwa pelaksanaan ibadah haji bukan sekedar ritual keagamaan. Iabadah haji, lanjut Adoe, merupakan komitmen yang berawal dari kesadaran masing-masing pribadi melaksanakan perintah Allah adalah bagian dari ketaqwaan.

Ajaran Islam, kata Adoe, menekankan pentingnya iman seseorang. Iman adalah ketetapan dan pembenaran hati yang implementasinya dinyatakan dalam kepatuhan. Oleh sebab itu, tekad ibadah haji telah dilandasi kesadaran iman yang tumbuh dalam kalbu sebagai muslimin dan muslimah yang sejati.

Adoe menambahkan, pemerintah tidak bermaksud mengintervensi berbagai proses usulan jemaah haji. Keterlibatan Pemkot dalam penyelengaraan haji sebagai bentuk kewajiban negara terhadap hak-hak warganya.

Para calon jemaah haji, kata Adoe, harus mentaati tata cara pelaksanaan ibadah haji di tanah suci, seperti rukun haji, sunah haji dan larangan. Tata cara itu, yang mengatur pelaksanaan selama ibadah di tanah suci. (osa)
 

(Spirit NTT)

Share on Facebook  
komentar
Name
Email
Alamat
Komentar
Security Code

Surat Kabar
Majalah dan Tabloid
Penerbit
Media Elektronik
Industri dan Lain-lain
Hotel & Resort